
TUKS PT SAS dan Intake PDAM: Antara Kekhawatiran Publik dan Komitmen Investasi Berbasis Kehati-hatian
Oleh: Jefri Bintara Pardede
Polemik mengenai rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, kembali mengemuka, terutama terkait kekhawatiran akan potensi dampaknya terhadap sumber air baku PDAM. Isu ini mencuat karena lokasi intake PDAM diketahui berada sekitar 700 meter di hulu dari rencana lokasi TUKS PT SAS.
Tanggapan kritis dari sejumlah pemerhati kebijakan publik patut diapresiasi sebagai bagian dari kontrol sosial dan demokratisasi dalam pembangunan. Namun sebagai Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, yang memiliki perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung investasi yang bertanggung jawab, kami merasa perlu meluruskan sejumlah narasi agar tidak terjebak dalam asumsi yang tidak sepenuhnya tepat.
Kami tegaskan sejak awal, Posisi kami adalah independen—pemerhati lingkungan yang percaya bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan apabila didasari prinsip kehati-hatian dan transparansi.
*Investasi Besar Tidak Mungkin Asal-asalan*
PT SAS diketahui menanamkan investasi dalam jumlah yang signifikan untuk pengembangan TUKS ini, termasuk infrastruktur pendukung seperti akses transportasi, pelindung fasilitas, serta sistem pengelolaan lingkungan. Dalam perspektif bisnis, jelas bahwa investasi sebesar ini tidak akan dilakukan tanpa perhitungan yang matang terhadap seluruh aspek risiko—termasuk risiko lingkungan dan sosial.
Adalah keliru jika ada anggapan bahwa proyek ini dijalankan secara gegabah. Justru dari sisi investor, kerugian terbesar muncul bila aspek lingkungan diabaikan, baik secara hukum maupun sosial. Maka bisa dipastikan, langkah-langkah mitigatif dan kehati-hatian telah menjadi bagian dari strategi pembangunan TUKS ini sejak tahap perencanaan awal.
*Prinsip Kehati-hatian: Dilaksanakan, Bukan Sekadar Dideklarasikan*
Beberapa pihak mempertanyakan validitas klaim bahwa pembangunan TUKS ini aman bagi kualitas air baku PDAM. Hasil verifikasi dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut belum ditemukannya sumber pencemar di lokasi TUKS memang benar adanya, karena lokasi tersebut belum memasuki fase operasional.
Namun, klaim ini tidak dijadikan dasar tunggal oleh PT SAS untuk menyatakan proyek ini tanpa risiko. Justru sebaliknya, perusahaan menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang berbasis pada peraturan PP No. 22 Tahun 2021, serta berkomitmen untuk menyusun pemodelan hidrodinamika dan sistem pemantauan kekeruhan sungai secara real-time pada fase operasi.
*Posisi Intake di Hulu: Fakta yang Tidak Bisa Diabaikan*
Perlu diluruskan bahwa intake PDAM yang dimaksud berada di hulu, bukan hilir, dari lokasi rencana TUKS PT SAS. Artinya, secara umum, potensi dampak langsung dari kegiatan operasional terminal terhadap kualitas air di intake secara hidrologis jauh lebih kecil dibandingkan jika intake berada di hilir.
Namun, ini bukan berarti tidak ada risiko. Faktor-faktor seperti pusaran arus, backflow lokal, atau dinamika sedimen tetap bisa menjadi isu teknis. Karena itu, dipastikan PT SAS tetap menyusun sistem pengamanan berlapis, termasuk pemasangan pelindung (fender), pengaturan zona terbatas, dan sistem deteksi dini kualitas air—yang menunjukkan komitmen terhadap prinsip kehati-hatian.
*Mengawal Investasi, Menjaga Lingkungan, Mendorong Kesejahteraan*
Selama ini terlihat bahwa PT SAS tidak menutup mata terhadap pentingnya keterlibatan publik dan kontrol independen dalam proses ini. Justru sebaliknya, PT SAS berupaya agar proses pemantauan lingkungan dilakukan secara terbuka dan kolaboratif. PT SAS juga telah menyatakan kesediaannya untuk membuka data pemantauan lingkungan dan menyediakan ruang dialog dengan para pemangku kepentingan. Ini harus kita lihat sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas jangka panjang, bukan sekadar reaksi sesaat terhadap kritik.
Karenanya, sudah saatnya publik tidak hanya menjadi penonton atau pengkritik dari kejauhan, tetapi ikut mengambil peran aktif dalam mengawal investasi yang berwawasan lingkungan ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan di negeri ini berjalan dalam rel keberlanjutan, tanpa mengorbankan daya dukung alam dan hak-hak sosial masyarakat.
Mari bersama-sama menjaga agar investasi seperti TUKS PT SAS benar-benar menjadi contoh pembangunan yang mendatangkan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan kemajuan daerah. Jika kita bisa mengawalnya dengan benar, maka investasi ini bukan hanya soal bisnis, tetapi tentang membuka jalan bagi kesejahteraan anak negeri di masa depan. (*/Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi)
Penulis: Jefri Bintara Pardede
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY