Jambiin.com-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil-hasil riset dan inovasi.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I, antara lain M Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita arfianisa, tenaga ahli dan pendamping.
Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran staf. Dalam pemaparannya, Kepala BP2D Jawa Barat terlebih dahulu menjelaskan secara umum profil kelembagaan BP2D Provinsi Jawa Barat.
Setelah pemaparan profil kelembagaan, materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kebijakan riset dan inovasi di Provinsi Jawa Barat. Dijelaskan, penguatan riset dan inovasi dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.
Pada bagian akhir, dipaparkan mengenai fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi hasil-hasil riset dan inovasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara aktif mendorong pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya melalui pendampingan teknis serta koordinasi dengan instansi terkait.
Fasilitasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah. Diskusi berlangsung interaktif, di mana Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggali lebih dalam mengenai regulasi pendukung, penganggaran, serta peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi.
Ivan Wirata menyampaikan, pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap karya dan temuan inovatif masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. (*)