JAMBIIN.COM
Sabtu, 04 April 2026

Percepatan Realisasi PI 10 Persen, Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Wabup Tanjab Timur

Khotib Syarbini | 04 Februari 2026 - 09:58 WIB
Percepatan Realisasi PI 10 Persen, Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Wabup Tanjab Timur
Diskusi bersama.

Jambiin.com-Selain melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Pansus I DPRD Jambi juga melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Timur.  ‎Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Kamis 29 Januari 2026. 

Hadir mewakili Bupati dalam pembahasan bersama Tim Pansus I yakni Wakil Bupati Muslimin Tanja beserta pejabat Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan beberapa pejabat terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

‎‎Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, ada beberapa hasil pertemuan dengan Bupati Tanjabtim, yakin Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD Tanjung Jabung Timur telah menyepakati Peraturan Daerah Tentang Perseroda Bumi Jabung Sejahtera sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Nama BUMD secara resmi saat ini telah berubah dari nama sebelumnya yaitu Bumi Samudera Perkasa. Di samping itu, pemerintah daerah juga baru menyelesaikan penyusunan AD/ART BUMD Bumi Jabung Sejahtera

"Sebagai dasar atau pijakan untuk pengelolaan BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel dalam rangka mendorong perekonomian lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ujarnya.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung seluruh upaya percepatan realisasi Participating interest (PI) 10% Migas Blok Jabung. 

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja mengatakan, pembentukan BUMD berbadan hukum Perseroda sudah siap.  Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Atas Perubahan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

‎"Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melaksanakan rekrutmen atau seleksi penerimaan Direksi (Komisaris dan Direktur) BUMD Bumi Jabung Sejahtera pada Februari 2026. Rekrutmen ini ditargetkan selesai pada Maret 2026. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka mendorong percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung (PetroChina International Jabung Ltd).l," jelasnya. (*)

 


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.