JAMBIIN.COM
Sabtu, 04 April 2026

Komisi I DPRD Jambi Sambangi ANRI, Perkuat Arsip Daerah untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

Khotib Syarbini | 12 Februari 2026 - 09:52 WIB
Komisi I DPRD Jambi Sambangi ANRI, Perkuat Arsip Daerah untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah
Foto bersama.

Jambiin.com-Untuk penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa, Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (11/2/2026). 

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan dihadiri anggota Komisi I, antara lain Izhar Majid, M Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun yani, Rucita Arfianisa beserta tenaga ahli dan pendamping.

Turut hadir juga Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Muaro Jambi.  Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan S.IP., M.AP, bersama jajaran.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka membahas tantangan kearsipan daerah di era tata kelola modern. Satu isu yang mengemuka adalah pengalaman sengketa Pulau Berhala yang sebelumnya menjadi perdebatan administratif antarwilayah. 

Dalam diskusi tersebut, dibahas bagaimana dokumentasi dan arsip kewilayahan memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan nasional. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi daerah agar memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi wilayah.

"Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif," katanya.

Pihak ANRI menjelaskan, arsip kolonial dan pascakemerdekaan terkait wilayah sering kali tersebar dalam berbagai koleksi hasanah, sehingga memerlukan penelusuran lintas sumber. 

Jambi sendiri diketahui telah memiliki naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan pada 2006 dan dapat menjadi pijakan awal penelusuran lebih lanjut. Dalam pertemuan itu, Komisi I juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari fondasi peradaban bangsa.

Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah menjelaskan, banyak konflik batas wilayah di tingkat desa hingga provinsi bermula dari lemahnya dokumentasi dan data historis yang terverifikasi.

Menurutnya, penguatan arsip tidak hanya relevan untuk sejarah, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan konflik dan penguatan tata kelola pemerintahan. ANRI dalam penjelasannya memaparkan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah dan memerlukan sinergi pusat dan daerah.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip di daerah. Beberapa dinas kearsipan kabupaten/kota masih belum memiliki depo atau ruang penyimpanan yang memenuhi standar.

Pinto Jayanegara menyampaikan bahwa tanpa dukungan infrastruktur penyimpanan yang layak, arsip strategis daerah berisiko rusak atau hilang. "Penguatan arsip harus dimulai dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang standar, arsip penting bisa rusak sebelum sempat dimanfaatkan," katanya. (*)


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.